SURAT EDARAN MENPAN RB NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA ASN-PNS DALAM UPAYA PENCEGAHAN CORONA
Surat
Edaran Menpan RB
Nomor 19
Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN-PNS Dalam
Upaya Pencegahan Corona. Pemerintah mengeluarkan kebijakan
penyesuan jam kerja ASN/PNS terkait pencegahan Corona dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19 Tahun 2020,
yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan
tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat
Tidak ada komentar untuk "SURAT EDARAN MENPAN RB NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENYESUAIAN SISTEM KERJA ASN-PNS DALAM UPAYA PENCEGAHAN CORONA"
Posting Komentar