SEKOLAH WAJIB TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN CORONA SAAT PELAKSANAAN UN (UJIAN NASIONAL)
Sekolah wajib terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan
Corona (Covid-19) Saat
Pelaksanaan UN (Ujian
Nasional). Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pelaksanaan ujian nasional
(UN) tahun ini akan tetap berlangsung meski di tengah pandemi COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Tidak ada komentar untuk "SEKOLAH WAJIB TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN CORONA SAAT PELAKSANAAN UN (UJIAN NASIONAL)"
Posting Komentar