PMK NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DBH, DAU, DAN DID TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENANGGULANGAN CORONA
Di bidang keuangan, dalam rangka penanggulangan Corona Pemerintah telah
menerbitkan Peraturan Menter! Keuangan (PMK)
Nomor 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil
(DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran
2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 20l9 (Covid-19).
Ada 4 (empat) pertimbangan diterbitkanya Permenkeu -
Tidak ada komentar untuk "PMK NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DBH, DAU, DAN DID TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENANGGULANGAN CORONA "
Posting Komentar