PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PERCEPATAN PENANGANAN CORONA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH







Pemerintah telah menerbitkan Permendagri
Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah,
dengan pertimbangan: a)
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di dunia cenderung meningkat dari waktu ke waktu,
menimbulkan korban jiwa dan
kerugian material yang lebih, dan telah berimplikasi
pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan

Tidak ada komentar untuk "PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PERCEPATAN PENANGANAN CORONA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH"