PMA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
Berdasarkan Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang
Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Penguatan
Pendidikan Karakter disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab
satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah
hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara
satuan
Tidak ada komentar untuk "PMA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER"
Posting Komentar