PERMENKEU (PMK) NOMOR 205/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA









Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu / PMK)
Nomor
205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa, diterbitkan untuk menggantikan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa.
Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
ayat (6) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 yang

Tidak ada komentar untuk "PERMENKEU (PMK) NOMOR 205/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA"